Rabu, 14 Januari 2009

e-goverment

Perlu kita fahami bersama bahwa pada e-Goverment terkandung pengertian budaya
pemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal di semua bidang
penyelenggaraan pemerintahan baik di wilayah kekuasaan legislatif, yudikatif
maupun terutama eksekutif. Dalam praktek, mekipun pengertian e-Government lebih
dari sekedar pemasangan website, keberadaan webiste dapat dipandang sebagai ger-
bang menuju penggunaan semua fasilitas e-Goverment baik oleh masyarakat di
wilayah politik yang bersangkutan, aparat pemerintahnya maupun oleh masyarakat
umum yang lebih luas (investor, turis, dan sebagainya).
Tidak berbeda dengan sistem-sistem informasi pada umumnya, elemen-elemen e-
Goverment dapat diklasifikasikan dalam bagian-bagian yang melayani 3 kelompok
pengguna/operator: masyarakat, operator dan pengambil keputusan. Bagian
pelayanan masyarakat memberikan kemudahan proses untuk:
1. mendapatkan informasi potensi wilayah, kependudukan dan pengembangan/pe-
manfaatan potensi-potensi tersebut dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku,
2. mendapatkan kartu identitas diri (kependudukan),
3. pengurusan berbagai perijinan, serta
4. penghitungan dan pembayaran pajak dan retribusi.
Kegiatan operator utama adalah memasukkan data ke dalam sistem dan menerbitkan
segala macam laporan yang diperlukan termasuk berbagai surat yang diperlukan tiap
penduduk seperti KTP, kartu keluarga, dan kutipan akse kelahiran. Kualitas sistem
bergantung pada kualitas kerja pemasukan data karena sistem akan dapat bekerja
dengan baik apabila di dalamnya terkandung data primer yang lengkap dan akurat.
Bagi pengambil keputusan, sistem harus bisa menyajikan data dalam berbagai bentuk
yang diperlukan untuk memudahkan dan meningkatkan kualitas pengambilan keputu-
san. Sebagai contoh, perlu tidaknya pangadaan sekolah baru hanya dapat diputuskan
dengan benar apabila tersajikan dengan akurat jumlah penduduk usia sekolah dan
jumlah serta jenjang sekolah yang ada.
Karena fungsi utamanya adalah memberikan kemudahan dan kesederhanaan prose-
dur, maka penerapan konsep e-Government memerlukan perubahan struktur organ-
isasi pemerintahan itu sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar