Senin, 12 Januari 2009

sistem informasi nasional

Sistem Informasi Nasional Republik Indonesia

1. Pengertian Sistem Informasi Nasional

Sistem Informasi Nasional merupakan suatu sistem yang dapat melakukan atau menyimpan data-data masyarakat suatu bangsa dan negara yang terdiri dari nama dan alamat, atau bisa juga ditambahkan berupa tindakan-tindakan kriminal dan prestasi-prestasi yang pernah diraih.

2. Penilaian Tentang Sistem Informasi Nasional Saat Ini

Menurut saya sistem informasi nasional saat ini sangatlah kurang baik pada saat ini karena tidak sesuai dengan apa yang saya harapkan dan inginkan. Saya menginginkan sistem informasi nasional menggunakan teknologi komputer, jadi menggunakan metode data transfer.

3. Harapan Tentang Sistem Informasi Nasional Dalam 3 Tahun Kedepan

Saya menginginkan agar Indonesia mengikuti apa yang saya katakan di atas. Adapun tahapan-tahapan yang perlu dilakukan :
Tahap 1 : Diperlukan waktu kurang lebih 2 tahun. Hal ini digunakan untuk mengadakan peralatan komputer di setiap lembaga. Kalo masalah jaringan saya hanya menyarankan menggunakan jaringan yang sudah ada, seperti Speedy, FastNet, dll… Proses itu dilakukan juga untuk menghubungkan seluruh kelurahan dengan walikota dan walikota dengan gubernur.
Tahap 2 : Tahap 2 pastinya tinggal 1 tahun. Waktu ini digunakan untuk menghubungkan seluruh jaringan daerah (gubernur) ke suatu pusat lembaga yang akan mengelola data tersebut.

4. Upaya Yang Diperlukan

Untuk mencapai Sistem Informasi Nasional seperti yang saya harapkan diperlukan beberapa upaya, diantaranya :
1. Dana / Biaya
2. SDM (Sumber Daya Manusia)
3. Lembaga (Akan saya jelaskan di nomor 5)

5. Lembaga Pengelolaan Sistem Informasi Nasional

Penjelasan saya tentang apa yang harus dilakukan kepada SI Nas selalu berhubungan dengan teknolgi dan teknologi informasi. Jadi saya menginginkan kalau lembaga yang mengurus SI Nasional adalah lembaga yang sangat tidak asing lagi dengan teknologi IT, yaitu dengan dibentuknya BUMN IT yang akan mengurus atau mengelola semua kebutuhan pengolahan data negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar